Rabu, 17 September 2014

Narkotika


NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis  yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan rasa atau mengurangi rasa nyeri. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Narkotika dibagi dalam beberapa golongan
1.      Narkotika Golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. tidak digunakan untuk terapi
            Contoh : heroin , kokain , ganja ,
2.      Narkotika Golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
            Contoh : morfin dan pertidin
3.      Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi
            Contoh : Codein
 
 
 
Jenis – Jenis Narkotika
1.      OPIAT atau Opium (candu)opium
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi)
Þ            Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
Þ            Menimbulkan semangat
Þ            Merasa waktu berjalan lambat
Þ            Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
Þ            Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
Þ            Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2.      MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Þ            Menimbulkan euphoria
Þ            Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
Þ            Kebingungan (konfusi)
Þ            Berkeringat
Þ            Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
Þ            Gelisah dan perubahan suasana hati
Þ            Mulut kering dan warna muka berubah
 
3.      HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion ( 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Þ                Denyut nadi melambat
Þ                Tekanan darah menurun
Þ                Otot-otot menjadi lemas/relaks
Þ                Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point)
Þ                Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri
Þ                Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat
Þ                Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, criminal
Þ                Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
4.      GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Þ            Denyut jantung atau nadi lebih cepat
Þ            Mulut dan tenggorokan kering
Þ            Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira
Þ            Sulit mengingat sesuatu kejadian
Þ           Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi
Þ            Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan
Þ           Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek
Þ            Gangguan kebiasaan tidur
Þ            Sensitif dan gelisah
Þ            Berkeringat
Þ            Berfantasi
Þ            Selera makan bertambah
5.      LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Þ                Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid)
Þ                Denyut jantung dan tekanan darah meningkat
Þ                Diafragma mata melebar dan demam
Þ                Disorientasi
Þ                Depresi
Þ                Pusing
Þ                Panik dan rasa takut berlebihan
Þ                Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian
Þ                Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6.      KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar