NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan rasa atau
mengurangi rasa nyeri. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk
penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan
Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun
di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga
mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan
narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh
di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan
dan Afganistan.
Narkotika dibagi dalam beberapa golongan
1. Narkotika
Golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. tidak
digunakan untuk terapi
Contoh : heroin , kokain , ganja ,
2. Narkotika
Golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan pada
terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin dan pertidin
3. Narkotika
golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak
digunakan dalam terapi
Contoh : Codein
Jenis – Jenis Narkotika
Merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi)
Þ
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
Þ
Menimbulkan semangat
Þ
Merasa waktu berjalan lambat
Þ
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
Þ
Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan
seksual hilang).
Þ
Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan
hidung.
2.
MORFIN
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Þ
Menimbulkan euphoria
Þ
Mual, muntah, sulit buang hajat besar
(konstipasi)
Þ
Kebingungan (konfusi)
Þ
Berkeringat
Þ
Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar
Þ
Gelisah dan perubahan suasana hati
Þ
Mulut kering dan warna muka berubah
3.
HEROIN atau
Putaw
Merupakan golongan
narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi
melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga
99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna
putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga
bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara
disuntik atau dihisap.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion ( 30-60 detik) diikuti rasa
menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan
hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Þ
Denyut nadi melambat
Þ
Tekanan darah menurun
Þ
Otot-otot menjadi lemas/relaks
Þ
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point)
Þ
Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri
Þ
Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak
bersahabat
Þ
Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu,
mencuri, criminal
Þ
Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa
hari.
4.
GANJA atau
Kanabis
Berasal
dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3
zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara
penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.
Þ
Denyut jantung atau nadi lebih cepat
Þ
Mulut dan tenggorokan kering
Þ
Merasa lebih santai, banyak bicara dan
bergembira
Þ
Sulit mengingat sesuatu kejadian
Þ
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi,
reaksi yang cepat dan koordinasi
Þ
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan
Þ
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti
dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek
Þ
Gangguan kebiasaan tidur
Þ
Sensitif dan gelisah
Þ
Berkeringat
Þ
Berfantasi
Þ
Selera makan bertambah
5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan
halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas
berukuran kotak kecil sebesar perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga
yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada
permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah
8-12 jam.
Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Þ
Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan
lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid)
Þ
Denyut jantung dan tekanan darah meningkat
Þ
Diafragma mata melebar dan demam
Þ
Disorientasi
Þ
Depresi
Þ
Pusing
Þ
Panik dan rasa takut berlebihan
Þ
Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa
minggu atau bulan kemudian
Þ
Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau
kehilangan berat badan.
6.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam
(kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal
putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas
yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke,
happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara
menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus
di atas permukaan kaca dan benda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar