KONSEP DASAR
KEPERAWATAN PROFESIONAL
Di Susun :
1.
Nurhafidoh
2.
Nurseha
Novia
3.
Nurul Milah
4.
Pipit
Pitriani
5.
Putri
Faradila
6.
Rd. Dara. S
7.
Risfan J
8.
Riska R
9.
Riski Purna
10. Risman
AKADEMI
KEPERAWATAN PEMERINTAH KABUPATEN SERANG
2014-2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan anugerah kepada
penyusun untuk dapat menyusun makalah yang berjudul “ Konsep Dasar Keperawatan
Profesional ”.
Makalah ini
disusun berdasarkan hasil data-data dari media elektronik berupa Internet dan
media cetak. Ucapan terima kasih kepada rekan-rekan kelompok yang telah
memberikan partisipasinya dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun
berharap makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam menambah
pengetahuan atau wawasan mengenai keperawatan. Penyusun sadar makalah ini belum
sempurna maka dari itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca agar makalah ini menjadi sempurna.
Serang, 17
september 2014
Penyusun
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Keperawatan merupakan profesi yang membantu dan
memberikan pelayanan yang berkontribusi pada kesehatan dan kesejahteraan
individu. Keperawatan juga diartikan sebagai konsekuensi penting bagi individu
yang menerima pelayanan, profesi ini memenuhi kebutuhan yang tidak dapat
dipenuhi oleh seseorang, keluarga atau kelompok di komunitas. (Committee on
Education American Nurses Association (ANA), 1965).
WHO Expert Committee on Nursing dalam Aditama (2000)
mengatakan bahwa, pelayanan keperawatan adalah gabungan dari ilmu kesehatan dan
seni melayani/memberi asuhan (care), suatu gabungan humanistik dari ilmu
pengetahuan, filosofi keperawatan, kegiatan klinik, komunikasi dan ilmu sosial.
Keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan
profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan berdasarkan
ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan biopsikososial dan spiritual
yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik
sakit maupun sehat yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. (Lokakarya
Nasional, 1983).
Profesi
berasal dari kata profession yang
berarti suatu pekerjaan yang membutuhkan dukungan body of knowledge sebagai dasar bagi perkembangan teori yang
sistematis meghadapi banyak tantangan baru, dan karena itu membutuhkan
pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, memiliki kode etik orientasi utamanya
adalah melayani (alturism).
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan
untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Profesi sangat mementingkan
kesejahteraan orang lain, dalam konteks bahasan ini konsumen sebagai penerima
jasa pelayanan keperawatan profesional. Menurut Webster, profesi adalah
pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut keterampilan
intelektual.
Kelly dan
Joel (1995) menjelaskan, “Profesional sebagai suatu karakter, spirit atau
metode profesional yang mencakup pendidikan dan kegiatan di berbagai kelompok
okupasi yang anggotanya berkeinginan menjadi profesional”. Profesional
merupakan suatu proses yang dinamis untuk memenuhi atau mengubah karakteristik
kearah suatu profesi.
Sejak abad
yang lalu keperawatan telah megalami perubahan yang drastis, selain itu juga
telah mengikuti perundang-undangan dan mendapatkan penghargaan sebagai profesi
penuh. Hugnes E.C (1963) mengatakan bahwa, “Profesi adalah seorang ahli, mereka
mengetahui lebih baik tentang sesuatu hal dari orang lain, serta mengetahui
lebih baik daripada kliennya tentang apa yang terjadi pada klien”. Dalam konsep
profesi ada tiga nilai penting yang perlu dipahami yakni:
1. Pengetahuan
yang mendalam dan sistimatik.
2. Keterampilan
teknis dan kiat yang diperoleh melalui latihan yang lama.
3. Pelayanan
asuhan kepada yang memerlukan berdasarkan ilmu pengetahuan, keterampilan teknis
dan pedoman serta falsafah moral yang diyakini (etika profesi).
Menurut Hood L.J dan Leddy S.K (2006), “Perawat
profesional akan menggunakan pendekatan holistik dalam menemukan kebutuhan
kesehatan bagi klien yang dirawatnya, hal ini sesuai dengan pernyataan
kebijakan yang disampaikan oleh American
Nurses Association (1995), ada empat ciri praktik profesional yang harus
dilakukan oleh perawat, yaitu:
1. Perawat
menggunakan fokus orientasi pada masalah dengan memperhatikan rangkaian seluruh
respon manusia terhadap kesehatan dan penyakitnya.
2. Perawat
terintegrasi dalam tenaga kesehatan yang menggunakan pengetahuannya untuk
membantu mencapai tujuan pasien dengan mengumpulkan data subjektif maupun
objektif pasien dan memahaminya baik secara individual atau secara berkelompok.
3. Perawat
mengaplikasikan ilmu pengetahuannya untuk menentukan diagnosa dan melakukan
treatment respon manusia.
4. Perawat
melakukan asuhan keperawatan dengan melakukan hubungan terapeutik dengan pasien
untuk memfasilitasi kesehatan dan penyembuhan.
Ada tiga
istilah penting yang berhubungan dengan profesi, yaitu profesionalisme,
profesionalisasi, dan profesi.
1. Profesionalisme
Merujuk pada karakter profesional,
semangat atau metode. Merupakan suatu sifat resmi, cara hidup yang bertanggung
jawab dan dapat dipercaya. Profesionalisme keperawatan telah ada sejak zaman
Florence Nightingale (1820-1910).
2. Profesionalisasi
Profesionalisasi adalah suatu proses
untuk menjadikan profesional dengan cara memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan/disepakati.
3. Profesi
Jika dilihat di dalam kamus, sama
dengan pekerjaan yang menghendaki pendidikan yang lebih luas atau memiliki ilmu
pengetahuan yang spesial, keterampilan serta dipersiapkan dengan cara yang
baik.
Dunia profesi keperawatan terus bergerak. Hampir dua dekade profesi ini
menyerukan perubahan paradigma. Perawat yang semula tugasnya hanyalah
semata-mata menjalankan perintah dokter kini berupaya meningkatkan perannya
sebagai mitra kerja dokter seperti yang sudah dilakukan di negara-negara maju.
Sebagai sebuah profesi yang masih berusaha menunjukkan jati diri, profesi
keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan ini bukan hanya dari
eksternal tapi juga dari internal profesi ini sendiri.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pengertian profesi ?
2.
Bagaimana karakteristik profesi ?
3.
Bagaimana keperawatan profesional ?
4.
Bagaimana proses profesionalisme keperawatan ?
5.
Bagaimana bentuk model praktek keperawatan profesional
di rumah sakit dan masyarakat ?
C. Tujuan penulisan
1.
Mengetahui pengertian profesi.
2.
Mengetahui karakteristik profesi.
3.
Mengetahui keperawatan profesional.
4.
Mengetahui proses profesionalisme keperawatan.
5.
Mengetahui bentuk model praktek keperawatan
profesional di rumah sakit dan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
1. KONSEP DASAR KEPERAWATAN PROFESIONAL
A. Pengertian profesi, karakteristik profesi, keperawatan
profesional, proses profesionalisme keperawatan
Ø Pengertian Profesi
Profesi berasal dari kata profession yang berarti suatu pekerjaan yang membutuhkan dukungan body of knowledge sebagai dasar bagi
perkembangan teori yang sistematis meghadapi banyak tantangan baru, dan karena
itu membutuhkan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, memiliki kode etik
orientasi utamanya adalah melayani (alturism).
Profesi adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk
kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok
tertentu. Profesi sangat mementingkan kesejahteraan orang lain, dalam konteks
bahasan ini konsumen sebagai penerima jasa pelayanan keperawatan profesional.
Menurut Webster, profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama
dan menyangkut keterampilan intelektual.
Kelly dan Joel (1995) menjelaskan, “Profesional
sebagai suatu karakter, spirit atau metode profesional yang mencakup pendidikan
dan kegiatan di berbagai kelompok okupasi yang anggotanya berkeinginan menjadi
profesional”. Profesional merupakan suatu proses yang dinamis untuk memenuhi
atau mengubah karakteristik kearah suatu profesi.
Ø Karakteristik Profesi
Lieberman (1956), Mengemukakan bahwa karakteristik profesi kalau di cermati
secara seksama. Ternyata terdapat titik titik persamaan nya . diantara pokok
pokok persamaannya itu ialah sebagai berikut :
1. A unique, definite, and essential service
(Unik,terbatas, dan jasa penting)
Profesi itu merupakan suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik
(Khas), dalam arti berbeda dari jenis
perKerjaan atau pelayanan apapun yang lainnya. Disamping itu profesi juga
bersifat definite (Terbatas) dalam arti cakupan bidang garapannya (Meskipun
Mungkin Sampai batas dan derajattertentu ada kontigensinya dengan bidang
lainnya ). Profesi juga suatu essential service (Jasa penting) dalam arti hal
itu amat dibutuhkan oleh pihak penerima jasanya sementara pihaknya sendiri
tidak memiliki pengetahuan keterampilan dan kemampuan untuk melakuknnya
sendiri.
2. An emphasis upon intellectual technique in performing
its service (Penekanan pada teknik intelektual dalam melakukan pelayanan)
Pelayanan itu amat menuntut kemampuan kinerja intelektual yang berlainan
dengan keterampilan atau pekerjaan rumah dengan keterampilan atau pekerjaan
manual semata mata . pelayanan profesi juga terkadang mempergunakan peralatan
layanan profesi juga terkadang mempergunakan peralatan manual dalam praktek
pelayanannya, seperti seorang dokter bedah misalnya menggunakan pisau operasi,
namun proses penggunaanya dibimbing oleh suatu teori dan wawasan intelektual.
3. A long period of specialized training (Suatu periode
panjang pelatihan khusus)
Perolahan penguasaan dan kemampuan intelektual (Wawasan atau visi dan
kemampuan atau kompotensi serta kemahiran atau skills ) serta sikap profesianal
tersebut, seseorang akan memerlukan waktu yang cukup lama . untuk mencapai
kualifikasi keprofesian sempurna lazimnya tidak kurang darin 5 tahun lamanya ,
di tampa dengan pengalaaman praktek terbimbing hingga tercapainya suatu tingkat
kemandirian secara penuh dalam menjalankan profesinya . pendidikan keprofesian
termasuk lazimnya di selengarakan pada jenjang pendidikan tinggi , dengan
proses pemagangannya sampai batas waktu tertentu dalam bimbingan para
seniornya.
4. A broad range off autonomy for both the individual
practitioners and the occupational group as a whole (Berbagai luas dari otonomi
untuk kedua praktisi individu dan kelompok kerja secara keseluruhan)
Kinerja pelayanan itu demikian cermat secara teknis sehingga kelompok
(Asosiasi) profesi yang bersangkutanh sudah memberikan jaminan bahwa anggotanya
dipandang mampu untuk melakukannya sendiri tugas pelayanan tersebut, apa yang
seyogianya dilakukan dan bagaimana menjalankannya, siapa yang seyogianya
memberikan izin dan lisensi untuk melaksanakan kinerja itu. Individu individu
dalam kerangka kelompok asosiasinya pada dasarnya relative bebas dari
pengawasan, dan secara lansung mereka menangani prakteknya. Dalam ham menjumpai
suatu kasus yang berada di luar kemampuannya, mereka membuat rujukan referall
kepada orang lain dipandang lebih berwenang, atau membawanya kedalam suatu
panel atau konforensi kasus (Case conference).
5. An acceptance by the practitioners of broad personal
responsibility for judgments made and acts performed within the scope of
professional auotonomi (Penerimaan oleh praktisi tanggung jawab pribadi yang
luas untuk penilaian dibuat dan tindakan yang dilakukan dalam lingkup auotonomy
profesional)
Konsekuensi dari otonomi yang dilimpahkan kepada
seorang tenaga praktisi professional itu, maka berarti pula ia memikul tanggung
jawab pribadinya harus secara penuh. Apapun yang terjadi, seperti dokter keliru
melakukan diagnosis atau memberikan perlakuan terhadap pasiennya atau seorang
guru yang keliru menangani permasalahan siswanya, maka kesemuanya itu harus di
pertanggung jawabkannya, serta tidak selayaknya menudingkan atau melemparkan
kekeliruannya kepada pihak lain.
6. An acceptance upon the service to be rendered, rather
then the economic gain to the practitioners, as the basis for the organization
and performance of the social service delegated to the occupational group
(Penerimaan atas jasa yang akan diberikan, ketimbang keuntungan ekonomi kepada
para praktisi, sebagai dasar bagi organisasi dan kinerja pelayanan sosial
didelegasikan kepada kelompok kerja)
Mengingat pelayanan professional itu merupakan hal yang amat essencial
(Diapandang dari pihak masyarakat yang memerlukannya) maka hendaknya kinerja
pelayanan tersebut lebih mengutamakan kepentingan pelayanan pemenuhan kebutuhan
tersebut, ketimbang untuk kepentingan perolehan imbalan ekonomis yang akan diterimanya. Hal itu bukan berarti
pelayanan professional tidak boleh memperoleh imbalan yang selayaknya. Bahkan seandainya
kondisi dan situasi menuntut atau memanggilnya, seeorang professional itu
hendaknya bersedia memberikan pelayanan sekalipun tanpa imbalan sekalipun.
7. A comprehensive self-gouverning organization of
practitioners (Sebuah organisasi diri
komprehensif praktisi)
Mengingat pelayanan itu sangat teknis sifatnya, maka masyarakat menyadari
bahwa pelayanan semacam itu hanya mungkin dilakukan penanganannya oleh mereka
yang kompeten saja. Karena masyarakat awam di luar yang kompeten yang
bersangkutan, maka kelompok (Asosiasi) para parktis itu sendiri satu satunya
institusi yang seyogianya menjalankan peranan yang extra, dalam arti menjadi
polisi atau dirinya sendiri, ialah mengadakan pengendalian atas anggota nya
mulai saat penerimaanya dan memberikan sangsi bila mana di perlukan pelanggaran
terhadap kode etikanya.
8. A code of ethics which has been clarified and
interpreted at ambiguous and doubtful points by concrete cases (Sebuah kode
etik yang telah diklarifikasi dan diinterpretasikan pada titik-titik ambigu dan
ragu oleh kasus-kasus konkret)
Otonomi yang dinikmati dan miliki oleh organisasi
profesi dan para anggotanya seyogianya disertai kesadaran dan etikat yang tulus
baik pada organisasai maupun pada individual anggotanya untuk memonitor
perilakunya sendiri. Mengingat organisasi yang sekaligus juga anggtanya harus
menjadi polisi atas dirinya sendiri maka hendaknya mereka bertindak sesuai
dengan kewajiban dan tutunan moralnya
baik terhadap klien maupun masyarakatnya. Atas dasarnya, adanya suatu
perangkat kode etika yang elah disepakati bersama oleh yang bersangkutan
seyogianya membimbing hati nuraninya dan mempedomani segala tingkah lakunya.
Dari
keterangan tersebut maka pada intinya bahwa sesuatu pekerjaan itu dapat di
pandang sebagai suatu profesi apabila minimal telah memadai hal hal sebagai
berikut :
a.
Memiliki cakupan ranah kawasan pekerjaan atau
pelayanan khas, definitive dan sangat penting dan di butuhkan masyarakat.
b.
Para pengembang tugas pekerjaan atau pelayanan
tersebut telah memiliki wawasan, pemahaman, dan penguasaan pengetahuan serta
perangkat teoritis yang relevan secara luas dan mendalam ; menguasai perangkat
kemahiran teknis kinerja pelayanan memadai persyaratan standarnya ; memiliki
sikap profesi dan semangat pengabdian yang positif dan tinggi ; serta
kepribadian yang mantap dan mandiri dalam menunaikan tugas yang di embannya
dengan selalu mempedomani dan mengindakan kode etika yang digariskan institusi
(Organisasi ) Profesinya.
c.
Memiliki sitem pendidikan yang mantap dan mapan
berdasarkan ketentuan persyaratan standarnya bagi penyiapan maupun pengembangantugas pekerjaan
profesional yang bersangkutan ; yang lazimnya di senggelarakan pada jenjang
pendidikan tinggi berikut lembaga lain dan organisasi profesinya yang
bersangkutan.
d.
Memiliki perangkat kode etik professional yang telah
disepakati dan selalu di patuhi serta di pedomani para anggota pengemban tugas
pekerjaan atau pelayanan professional yang bersangkutan. Kode etik professional
di kembangkan, ditetapkan dan di berdayakan keefektivannya oleh organisasai
frofesi yang bersangkutan.
e.
Memiliki organisaasi profesi yang menghimpun, membina
dan mengembangkan kemampuan professional, melindungi kepentingan professional,
serta memajukan kesejahteraan anggotanya dengan senantiasa mengindahkan kode
etikanya dan ketentuan organisasinya.
f.
Memiliki jurnal dan sarana publikasi professional
lainya yang menyajikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah sebagai
media pembinaan dan penegmbangan para
anggotanya serta pengabdian kepada masyarakat dan khazanah ilmu pengetahuan
yang menopang profesinya.
g.
Memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selayakanya
baik secara sosial dan secara legal.
Ornstein dan Levine (soetjipto dan kosasi, 2004 : 15)
menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian
profesi di bawah ini.
a.
Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan
dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti – ganti pekerjaan ).
b.
Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di
luar jangkauan khalayak ramai.
c.
Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori
kepraktek (teori baru) di kembangkan dari hasil penelitian.
d.
Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
e.
Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai
persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu
atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya ).
f.
Otonomui dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup
kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar ).
g.
Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang di
ambil dari dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan
yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya,
tidak dipindahkan keatsasan atau instansi yang lebih tinggi ). Mempunyai
sekumpulan unjuk kerja yang baku.
h.
Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, dengan
penekanan terhadap pelayan yang akan diberikan.
i.
Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya,
relative bebas dari super visi dalam jabatan.
j.
Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi
sendiri.
k.
Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompoik elit.
Untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
l.
Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal hal yang
meragukan atau menyaksikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
m.
Mempunyai kepercayaan yang tinggi dari public dan
kepercayaan diri setiap anggotanya.
n.
Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila
dibandingkan dengan jabatan lain ).
Ø Keperawatan Profesional
Pengertian
Praktik Keperawatan Profesional
Perawat adalah orang yang mengasuh,
merawat dan melindungi, yang merawat orang sakit, luka dan usia lanjut (di
kutip oleh Ellis, Harley, 1980).
Peran perawat adalah menjaga pasien
mempertahankan kondisi terbaiknya terhadap masalah kesehatan yang menimpa
dirinya (Florence Nigthingale dalam bukunya What it is and What it is not),
Keperawatan adalah fungsi unik dari perawat membantu individu sakit atau sehat
dalam melaksanakan segala aktivitasnya untuk mencapai kesehatan atau untuk
meninggal dunia dengan tenang yang dapat dapat ia lakukan sendiri tanpa bantuan
apabila cukup kekuatan,harapan dan pengetahuan (Virginia Handerson, 1958).
Perawatan adalah suatu bentuk
pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan
yang di dasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan
bio-psiko-sosio-spritual yang komprehensif serta di tujukan kepada individu,
keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yg mencakup seluruh siklus
kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan Nasional 1986)
Praktik keperawatan berarti membantu individu atau kelompok dalam mempertahankan atau meningkatkan kesehatan yang optimal sepanjang proses kehidupan dengan mengkaji status, menentukan diagnosa, merencanakan dan mengimplementasi strategi keperawatan untuk mencapai tujuan, serta mengevaluasi respon terhadap perawatan dan pengobatan
Praktik keperawatan berarti membantu individu atau kelompok dalam mempertahankan atau meningkatkan kesehatan yang optimal sepanjang proses kehidupan dengan mengkaji status, menentukan diagnosa, merencanakan dan mengimplementasi strategi keperawatan untuk mencapai tujuan, serta mengevaluasi respon terhadap perawatan dan pengobatan
(National Council of State Board of
Nursing/NCSBN)
Praktik keperawatan profesional tertuang juga dlm Nurse Practice Art New York 1972
Praktik keperawatan terdapat dalam American Nursing Association/ANA).
Praktik keperawatan profesional tertuang juga dlm Nurse Practice Art New York 1972
Praktik keperawatan terdapat dalam American Nursing Association/ANA).
Ø Proses
Keperawatan
Proses
keperawatan merupakan proses pengambilan keputusan yang dilakukan perawat dalam
menyusun kegiatan asuhan secara bertahap. Kebutuhan dan masalah pasien
merupakan titik sentral dalam pengambilan keputusan. Pendekatan ilmiah yang
fragmatis dalam pengambilan keputusan adalah :
1.
Identifikasi masalah.
2.
Menyusun alternatif penyelesaikan masalah.
3.
Pemilihan cara penyelesdaian masalah yang tepat dan
melaksanakannya.
4.
Evaluasi hasil dari pelaksanaan alternatif
penyelesaian masalah.
Seluruh
langkah pengambilan keputusan ini tertuang pada langkah-langkah proses keperawatan
yaitu:
1.
Pengkajian fokus pada keluhan utama dan eksplorasi
lebih holistik.
2.
Diagnosis yaitu menetapkan hubungan sebab akibat dari
masalah masalah keperawatan.
3.
Rencana tindakan untuk menyelesaikan masalah.
4.
Implementasi rencana dan.
5.
evaluasi hasil tindakan.
B. Bentuk
Model Praktek Keperawatan Profesional di Rumah Sakit dan Masyarakat
Model
praktik keperawatan profesional (MPKP) adalah suatu sistem (struktur, proses
dan nilai-nilai profesional), yang memfasilitasi perawat profesional, mengatur
pemberian asuhan keperawatan, termasuk lingkungan tempat asuhan tersebut
diberikan. Ratna Sitorus & Yulia (2006).
Dalam model
praktik keperawatan professional terdiri dari empat pilar diantaranya adalah
Dalam model
praktik keperawatan mensyaratkaan pendekatan manajemen sebagai pilar praktik
perawatan professional yang pertama. Pada pilar I yaitu pendekatan manajemen
terdiri dari :
1.
Perencanaan dengan
kegiatan perencanaan yang dipakai di ruang MPKP meliputi (perumusan visi, misi,
filosofi, kebijakan dan rencana jangka pendek ; harian,bulanan,dan tahunan).
Perencanaan
adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan
dikerjakan dimasa mendatang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan (Siagian, 1990). Perencanaan dapat juga diartikan sebagai suatu
rencana kegiatan tentang apa yang harus dilakukan, bagaimana kegiatan itu
dilaksanakan, dimana kegiatan itu dilakukan.
Ø Jenis-jenis perencanaan terdiri dari :
a.
Rencana
jangka panjang, yang disebut juga perencanaan strategis yang disusun untuk 3
sampai 10 tahun.
b.
Rencana
jangka menengah dibuat dan berlaku 1 sampai 5 tahun.
c.
Rencana
jangka pendek dibuat 1 jam sampai dengan 1 tahun.
d.
Hirarki
dalam perencanaan terdiri dari perumusan visi, misi, filosofi, peraturan,
kebijakan, dan prosedur (Marquis & Houston, 1998).
Kegiatan
perencanaan yang dipakai di ruang MPKP meliputi perumusan visi, misi, filosofi
dan kebijakan :
1)
Visi Di Ruang MPKP
Visi adalah
pernyataan singkat yang menyatakan mengapa organisasi itu dibentuk serta tujuan
organisasi tersebut. Visi perlu dirumuskan sebagai landasan perencanaan
organisasi.
2)
Misi Di Ruang MPKP
Misi adalah
pernyataan yang menjelaskan tujuan organisasi dalam mencapai visi yang telah
ditetapkan.
3)
Filosofi Di Ruang MPKP
Filosofi
adalah seperangkat nilai-nilai kegiatan yang menjadi rujukan semua kegiatan
dalam organisasi dan menjadi landasan dan arahan seluruh perencanaan jangka
panjang. Nilai-nilai dalam filosofi dapat lebih dari satu.
4)
Kebijakan Di Ruang MPKP
Kebijakan
adalah pernyataan yang menjadi acuan organisasi dalam pengambilan keputusan.
5)
Rencana Jangka Pendek Di Ruang MPKP
Rencana
jangka pendek yang diterapkan di ruang MPKP terdiri dari rencana harian,
bulanan dan tahunan :
a)
Rencana harian
Rencana
harian adalah kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perawat sesuai dengan
perannya masing-masing, yang dibuat pada setiap shift. Isi kegiatan disesuaikan
dengan peran dan fungsi perawat. Rencana harian dibuat sebelum operan dilakukan
dan dilengkapi pada saat operan dan pre conference.
b)
Rencana Harian Kepala Ruangan
Isi rencana
harian Kepala Ruangan meliputi :
Ø Asuhan
keperawatan.
Ø Supervisi
Katim dan Perawat pelaksana.
Ø Supervisi
tenaga selain perawat dan kerja sama dengan unit lain yang terkait.
Kegiatan
tersebut meliputi antara lain:
Ø Operan
Ø Pre
conference dan Post conference
Ø Mengecek SDM
dan sarana prasarana
Ø Melakukan
interaksi dengan pasien baru atau pasien yang memerlukan perhatian khusus
Ø Melakukan
supervisi pada ketua tim/perawat pelaksana
Ø Hubungan
dengan bagian lain terkait rapat-rapat terstruktur/insidentil.
Ø Mengecek
ulang keadaan pasien, perawat, lingkungan yang belum teratasi.
Ø Mempersiapkan
dan merencanakan kegiatan asuhan keperawatan untuk sore, malam, dan besok
sesuai tingkat ketergantungan pasien.
c)
Rencana Harian Ketua Tim
Isi rencana
harian Ketua Tim adalah:
Ø Penyelenggaraan
asuhan keperawatan pasien pada tim yang menjadi tanggung jawabnya.
Ø Melakukan
supervisi perawat pelaksana.
Ø Kolaborasi
dengan dokter atau tim kesehatan lain.
Ø Alokasi
pasien sesuai perawat yang dinas.
Kegiatan
tersebut meliputi antara lain:
Ø Operan
Ø Pre
conference dan Post conference
Ø Merencanakan
asuhan keperawatan
Ø Melakukan
supervisi perawat pelaksana
Ø Menulis
dokumentasi
Ø Memeriksa
kelengkapan dokumentasi askep
Ø Alokasi
pasien sesuai dengan perawat yang dinas
d)
Rencana Harian Perawat Pelaksana
Isi rencana
harian perawat pelaksana adalah tindakan keperawatan untuk sejumlah pasien yang
dirawat pada shift dinasnya. Rencana harian perawat pelaksana shift sore dan
malam agak berbeda jika hanya satu orang dalam satu tim maka perawat tersebut
berperan sebagai ketua tim dan perawat pelaksana sehingga tidak ada kegiatan
pre dan post conference. Kegiatan tersebut meliputi antara lain:
Ø Operan
Ø Pre conference dan Post conference
Ø Mendokumentasikan askep
e)
Penilaian Rencana Harian Perawat
Untuk
menilai keberhasilan dari perencanaan harian dilakukan melalui observasi
menggunakan instrumen jurnal rencana harian.
Setiap Ketua
Tim mempunyai instrumen dan mengisinya setiap hari. Pada akhir bulan dapat
dihitung presentasi pembuatan rencana harian masing-masing perawat.
Ø Rencana bulanan
·
Rencana
bulanan karu
Setiap akhir
bulan Kepala Ruangan melakukan evaluasi hasil keempat pilar atau nilai MPKP dan
berdasarkan hasil evaluasi tersebut kepala ruangan akan membuat rencana tindak
lanjut dalam rangka peningkatan kualitas hasil. Kegiatan yang mencakup rencana
bulanan karu adalah:
-
Membuat
jadual dan memimpin case conference.
-
Membuat
jadual dan memimpin pendidikan kesehatan kelompok keluarga.
-
Membuat
jadual dinas.
-
Membuat
jadual dan memimpin rapat bulanan perawat
-
Membuat
jadual dan memimpin rapat tim kesehatan
-
Membuat
jadual supervisi dan penilaian kinerja ketua tim dan perawat pelaksana
-
Melakukan
audit dokumentasi
-
Membuat
laporan bulanan
·
Rencana
bulanan ketua Tim
Setiap akhir bulan ketua tim melakukan evaluasi tentang keberhasilan
kegiatan yang dilakukan ditimnya.Kegiatan-kegiatan yang mencakup rencana
bulanan katim adalah:
-
Mempresentasikan
kasus dalam case conference
-
Meminpin
pendidikan kesehatan kelompok keluarga
-
Melakukan
supervisi perawat pelaksana.
Ø Rencana tahunan
Setiap akhir
tahun Kepala Ruangan melakukan evaluasi hasil kegiatan dalam satu tahun yang
dijadikan sebagai acuan rencana tindak lanjut serta penyusunan rencana tahunan
berikutnya. Rencana kegiatan tahunan mencakup :
-
Menyusun
laporan tahunan yang berisi tentang kinerja MPKP baik proses kegiatan
(aktifitas yang sudah dilaksanakan dari 4 pilar praktek professional) serta
evaluasi mutu pelayanan.
-
Melaksanakan
rotasi tim untuk penyegaran anggota masing-masing tim.
-
Penyegaran
terkait materi MPKP khusus kegiatan yang masih rendah pencapaiannya. Ini
bertujuan mempertahankan kinerja yang telah dicapai MPKP bahkan meningkatkannya
dimasa mendatang.
-
Pengembangan
SDM dalam bentuk rekomendasi peningkatan jenjang karier perawat (pelaksana
menjadi katim, katim menjadi karu), rekomendasi untuk melanjutkan pendidikan
formal, membuat jadual untuk mengikuti pelatihan-pelatihan.
2.
Pengorganisasian dengan
menyusun stuktur organisasi, jadwal dinas dan daftar alokasi pasien.
Pengorganisasian
adalah pengelompokan aktivitas untuk mencapai tujuan, penugasan suatu kelompok
tenaga keperawatan, menentukan cara dari pengkoordinasian aktivitas yang tepat,
baik vertikal maupun horizontal, yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan
organisasi.
Pengorganisasian
kegiatan dan tenaga perawat di ruang MPKP menggunakan pendekatan sistem
penugasan modifikasi Keperawatan Tim-Primer. Secara vertikal ada kepala
ruangan, ketua tim, dan perawat pelaksana. Setiap tim bertanggung jawab
terhadap sejumlah pasien.
3.
Pengarahan
Dalam
pengarahan terdapat kegiatan delegasi, supervise, menciptakan iklim motifasi,
manajemen waktu, komunikasi efektif yang mencangkup pre dan post conference,
dan manajemen konflik
Pengarahan
yaitu penerapan perencanaan dalam bentuk tindakan dalam rangka mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Istilah lain yang digunakan
sebagai padanan pengarahan adalah pengkoordinasian, pengaktifan. Apapun istilah
yang digunakan pada akhirnya yang bermuara pada ”melaksanakan” kegiatan yang
telah direncanakan sebelumnya (Marquis & Houston, 1998).
Dalam
pengarahan, pekerjaan diuraikan dalam tugas-tugas yang mampu kelola, jika perlu
dilakukan pendelegasian. Untuk memaksimalkan pelaksanaan pekerjaan oleh staf,
seorang manajer harus melakukan upaya-upaya (Marquis & Houston, 1998)
sebagai berikut :
-
Menciptakan iklim motivasi
-
Mengelola waktu secara efisien
-
Mendemonstarikan keterampilan komunikasi yang terbaik
-
Mengelola konflik dan memfasilitasi kolaborasi
-
Melaksanakan sistem pendelegasian dan supervisi
-
Negosiasi
Di ruangan
MPKP pengarahan diterapkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
-
Menciptakan budaya motivasi
-
Manajemen waktu: Rencana Harian
-
Komunikasi efektif melalui kegiatan
-
Operan antar shift
-
Pre conference tim
-
Post conference tim
-
Manajemen konflik
-
Pendelegasian dan supervisi
4.
Pengendalian
Proses
terakhir dari manajemen adalah pengendalian atau pengontrolan. Fayol
mendefinisikan kontrol sebagai ”Pemeriksaan apakah segala sesuatunya terjadi
sesuai dengan rencana yang telah disepakati, instruksi yang dikeluarkan, serta
prinsip-prinsip yang ditentukan, yang bertujuan untuk menunjukkan kekurangan
dan kesalahan agar dapat diperbaiki dan tidak terjadi lagi”. Pengontrolan
penting dilakukan untuk mengetahui fakta yang ada, sehingga jika muncul isue
dapat segera direspon dengan cara duduk bersama.
Pengendalian
adalah upaya mempertahankan kualitas, mutu atau standar. Output (hasil) dari
suatu pekerjaan dikendalikan agar memenuhi keinginan (standar) yang telah
ditetapkan. Pengendalian difokuskan pada proses yaitu pelaksanaan asuhan
keperawatan dan pada output (hasil) yaitu kepuasan pelanggan (pasien),
keluarga, perawat dan dokter. Indikator mutu yang merupakan output adalah BOR,
ALOS, TOI, audit dokumen keperawatan. Survei masalah keperawatan diperlukan
untuk rencana yang akan datang.
Kepala
Ruangan akan membuat laporan hasil kerja bulanan tentang semua kegiatan yang
dilakukan terkait dengan MPKP. Data tentang indikator mutu dapat bekerja sama
dengan tim rumah sakit atau ruangan membuat sendiri.
Jadi
pengendalian manajemen adalah proses untuk memastikan bahwa aktifitas
sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang direncanakan dan berfungsi untuk
menjamin kualitas serta pengevaluasian penampilan, langkah-langkah yang harus
dilakukan dalam pengendalian/pengontrolan meliputi :
-
Menetapkan standar dan menetapkan metode mengukur
prestasi kerja
-
Melakukan pengukuran prestasi kerja
-
Menetapkan apakah prestasi kerja sesuai dengan standar
-
Mengambil tindakan korektif
Manajemen
sumber daya manusia diruang model praktik keperawatan professional berfokus
pada proses rekruitmen, seleksi kerja orientasi, penilaian kinerja, staf
perawat.proses ini selalu dilakukan sebelum membuka ruang MPKP dan setiap ada
penambahan perawatan baru.
Compensatory
reward (kompensasi penghargaan) menjelaskan manajemen keperawatan khususnya
manajemen sumber daya manusia (SDM) keperawatan. Fokus utama manajemen
keperawatan adalah pengelolaan tenaga keperawatan agar dapat produktif sehingga
misi dan tujuan organisasi dapat tercapai. Perawat merupakan SDM kesehatan yang
mempunyai kesempatan paling banyak melakukan praktek profesionalnya pada pasien
yang dirawat di Rumah Sakit. Seorang perawat akan mampu memberikan pelayanan
dan asuhan keperawatan yang profesional apabila perawat tersebut sejak awal
bekerja diberikan program pengembangan staf yang terstruktur. Metode dalam
menyusun tenaga keperawatan seharusnya teratur, sistematis, rasional, yang
digunakan untuk menentukan jumlah dan jenis tenaga keperawatan yang dibutuhkan
agar dapat memberikan asuhan keperawatan kepada pasien sesuai yang diharapkan.
Hubungan
professional dalam pemberian pelayanan keperawata (tim kesehatan) dalam
penerima palayana keperawatan (klien dan keluarga). Pada pelaksanaan nya
hubungan professional secara interal artinya hubungan yang terjadi antara
pembentuk pelayanan kesehatan misalnya antara perawat dengan perawat, perawat
dengan tim kesehatan dan lain – lain. Sedangkan hubungan professional secara
eksternal adalah hubungan antara pemberi dan penerima pelayanan kesehatan.
Salah satu
pilar praktik professional perawatan adalah pelayanan keperawat dengan
mengunakan manajemen asuhan keperawatan di MPKP tertentu. Manajemen asuhan
keperawat yang diterapkan di MPKP adalah asuhan keperawatan dengan menerapkan
proses keperawatan.
Terdapat 4
komponen utama dalam model praktek keperawatan professional, yaitu sebagai
berikut :
Menurut
Douglas (1984) dalam suatu pelayanan profesional, jumlah tenaga yang diperlukan
tergantung pada jumlah pasien dan derajat ketergantungan pasien.
Sistem
pemberian asuhan keperawatan adalah suatu pendekatan pemberian asuhan
keperawatan secara efektif dan efisien kepada sejumlah pasien. Setiap metoda
memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing.
Terdapat 3
pola yang sering digunakan dalam pemberian asuhan keperawatan, yaitu penugasan
fungsional, penugasan tim , penugasan primer.
a.
Penugasan Keperawatan Fungsional :
Sistem
penugasan ini berorinetasi pada tugas dinama fungsi keperawatan tertentu
ditugaskan pada setiap perawat pelaksana, misalnya seorang perawat ditugaskan
khusus untuk tindakan pemberian obat, perawat yang lain untuk mengganti
verband, penyuntikan, observasi tanda-tanda vital, dan sebagainya. Tindakan ini
didistribusikan berdasarkan tingkat kemampuan masing-masing perawat pelaksana.
Oleh karena itu kepala Ruangan terlebih dahulu mengidentifikasi tingkat
kesulitan tindakan tersebut, selanjutnya ditetapkan perawat yang akan
bertanggung jawab mengerjakan tindakan yang dimaksudkan. Setiap perawat
pelaksana bertanggung jawab langsung kepada kepala Ruangan. Tidak ada perawat
pelaksana yang bertanggung jawab penuh untuk asuhan keperawatan pada seorang
pasien.
Keuntungan :
1)
Menyelesaikan banyak pekerjaaan dalam waktu singkat.
2)
Tepat metoda ini bila ruang rawat memiliki
keterbatasan/kurang tenaga keperawatan professional.
3)
Perawat lebih terampil, karena orientasi pada tindakan
langsung dan selalu berulang-ulang dikerjakan.
Kerugian :
1)
Memilah-milah asuhan keperawatan oleh masing-masing
perawat.
2)
Menurunkan tanggung gugat dan tanggung jawab.
3)
Hubungan perawat-pasien sulit terbentuk.
4)
Pelayanan tidak professional.
5)
Pekerjaan monoton, kurang tantangan.
b.
Penugasan Keperawatan Tim :
Adalah suatu
bentuk sistem/metoda penugasan pemberian asuhan keperawatan, dimana Kepala
Ruangan membagi perawat pelaksana dalam beberapa kelompok atau tim, yang
diketuai oleh seorang perawat professional/berpengalaman. Metoda ini digunaklan
bila perawat pelaksana terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan dan
kemampuannya.
Ketua tim
mempunyai tanggung jawab untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan asuhan
keperawatan dalam tanggung jawab kegiatan anggota tim. Tujuan metoda penugasan
keperawatan tim untuk memberikan keperawatan yang berpusat kepada pasien. Ketua
Tim melakukan pengkajian dan menyusun rencana keperawatan pada setiap pasien,
dan anggota tim bertanggung jawab melaksanakan asuhan keperawatan berdasarkan
rencana asuhan keperawatan yang telah dibuat. Oleh karena kegiatan dilakukan
bersama-sama dalam kelompok, maka ketua tim seringkali melakukan pertemuan
bersama dengan anggota timnya (konferensi tim) guna membahas kejadian-kejadian
yang dihadapi dalam pemberian asuhan keperawatan.
Keuntungan :
1)
Melibatkan semua anggota tim dalam asuhan keperawatan
pasien.
2)
Akan menghasilkan kualitas asuhan keperawatan yang
dapaty dipertanggung
Jawabkan.
3)
Membutuhkan biaya lebih sedikit/murah, dibanding
sistem penugasan lain.
4)
Pelayanan yang diperoleh pasien adalah bentuk
pelayanan professional.
Kerugian :
1)
Dapat menimbulkan pragmentasi dalam keperawatan.
2)
Sulit untuk menentukan kapan dapat diadakan
pertemuan/konferensi, karena anggotanya terbagi-bagi dalam shift.
3)
Ketua tim lebih bertanggung jawab dan memiliki
otoritas, dibandingkan dengan anggota tim.
c.
Penugasan Keperawatan Primer
Keperawatan
primer adalah suatu metoda pemberian asuhan keperawatan dimana perawat
perofesional bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap asuhan
keperawatan pasien selama 24 jam/hari. Tanggung jawab meliputi pengkajian
pasien, perencanaan , implementasi, dan evaluasi asuhan keperawatan dari sejak
pasien masuk rumah sakit hingga pasien dinyatakan pulang, ini merupakan tugas
utama perawat primer yang dibantu oleh perawat asosiet.
Keperawat
primer ini akan menciptakan kesepakatan untuk memberikan asuhan keperawatan
yang komprehensif, dimana asuhan keperawatan berorientasi kepada pasien.
Pengkajian
dan menyusun rencana asuhan keperawatan pasien di bawah tanggung jawab perawat
primer , dan perawat asosiet yang akan mengimplementasikan rencana asuhan
keperawatan dalam timdakan keperawatan.
Keuntungan :
1)
Otonomi perawat meningkat, karena motivasi, tanggung
jawab dan tanggung gugat meningkat.
2)
Menjamin kontinuitas asuhan keperawatan.
3)
Meningkatnya hubungan antara perawat dan pasien.
4)
Terciptanya kolaborasi yang baik.
5)
Membebaskan perawat dari tugas-tugas yang bersifat
perbantuan.
6)
Metoda ini mendukung pelayanan professional.
7)
Penguasaan pasien oleh seorang perawat primer.
Kerugian :
1)
Ruangan tidak memerlukan bahwa semua perawat pelaksana
harus perawat professional.
2)
Biaya yang diperlukan banyak.
3.
Metode pemberian asuhan keperawatan
Metode
pemberian asuhan keperawatan yang digunakan adalah modifikasi keperawatan
primer ehingga keputusan tentang renpra ditetapkan oleh PP, PP akan
mengevaluasi perkembangan klien setiap hari dan membuat modifikasi pada renpra
sesuai kebutuhan klien.
4.
Pendekatan manajemen
Pada model
ini diberlakukan manajemen SDM, yaitu ada garis koordinasi yang jelas antara PP
dan PA. performa PA dalam satu tim menjadi tanggung jawab PP. Dengan demikian,
PP adalah seorang manajer asuhan keperawatan. Sebagai seorang manajer, PP harus
dibekali dengan kemampuan manajemen dan kepemimpinan sehingga PP dapat menjadi
manajer yang efektif dan pemimpin yang efektif.
5.
Sistem kompensasi dan panghargaan.
PP dan
timnya berhak atas kompensasi serta penghargaan untuk asuhan keperawatan yang
dilakukan sebagai asuhan yang profesional. Kompensasi dan penghargaan yang
diberikan kepada perawat bukan bagian dari asuhan medis atau kompensasi dan
penghargaan berdasarkan prosedur.
Pelayanan
prima keperawatan dikembangkan dalam bentuk model praktek keperawatan
profesional (MPKP), yang pada awalnya dikembangkan oleh Sudarsono (2000) di
Rumah Sakit Ciptomangunkusumo dan beberapa rumah sakit umum lain. Menurut
Sudarsono (2000), MPKP dikembangkan beberapa jenis sesuai dengan kondisi sumber
daya manusia yang ada yaitu:
1.
Model praktek Keperawatan Profesional III
Tenaga
perawat yang akan bekerja di ruangan ini semua profesional dan ada yang sudah
doktor, sehingga praktik keperawatan berdasarkan evidence based. Di
ruangan tersebut juga dilakukan penelitian keperawatan, khususnya penelitian
klinis.
2.
Model Praktek Keperawatan Profesional II
Tenaga
perawat yang bekerja di ruangan ini mempunyai kemampuan spesialis yang dapat
memberikan konsultasi kepada perawat primer. Di ruangan ini digunakan
hasil-hasil penelitian keperawatan dan melakukan penelitian keperawatan.
3.
Model Praktek Keperawatan Profesional I
Model ini
menggunakan 3 komponen utama yaitu ketenagaan, metode pemberian asuhan
keperawatan dan dokumentasi keperawatan. Metode yang digunakan pada model ini
adalah kombinasi metode keperawatan primer dan metode tim yang disebut tim
primer.
4.
Model Praktek Keperawatan Profesional Pemula
Model ini
menyerupai MPKP I, tetapi baru tahap awal pengembangan yang akan menuju
profesional I.
Di rumah
sakit jiwa telah dikembangkan MPKP dengan memodifikasi MPKP yang telah
dikembangkan di rumah sakit umum. Beberapa modifikasi yang dilakukan meliputi 3
jenis yaitu:
a.
MPKP Transisi
MPKP dasar
yang tenaga perawatnya masih ada yang berlatar belakang pendidikan SPK,
namun Kepala Ruangan dan Ketua Timnya minimal dari D3 Keperawatan
b.
MPKP Pemula
MPKP dasar
yang semua tenaganya minimal D3 Keperawatan.
c.
MPKP Profesional dibagi 3 tingkatan yaitu :
1)
MPKP I
MPKP dengan
tenaga perawat pelaksana minimal D3 keperawatan tetapi Kepala Ruangan (Karu)
dan Ketua Tim (Katim) mempunyai pendidikan minimal S1 Keperawatan.
2)
MPKP II
MPKP
Intermediate dengan tenaga minimal D3 Keperawatan dan mayoritas Sarjana Ners
keperawatan, sudah memiliki tenaga spesialis keperawatan jiwa.
3)
MPKP III
MPKP Advance
yang semua tenaga minimal Sarjana Ners keperawatan, sudah memiliki tenaga
spesialis keperawatan jiwa dan doktor keperawatan yang bekerja di area
keperawatan jiwa..
MPKP telah
diterapkan di berbagai rumah sakit jiwa di Indonesia (Bogor, Lawang, Pakem, Semarang,
Magelang, Solo, dan RSUD Duren Sawit). Bentuk MPKP yang dikembangkan adalah
MPKP transisi dan MPKP pemula. Hasil penerapan menunjukkan hasil BOR meningkat,
ALOS menurun, angka lari pasien menurun. Ini menunjukkan bahwa dengan MPKP
pelayanan kesehatan jiwa yang diberikan bermutu baik.
Pada modul
ini akan dikembangkan penatalaksanaan kegiatan keperawatan berdasarkan 4 pilar
nilai profesional yaitu management approach, compensatory reward,
professional relationship dan patient care delivery.
Pilar-pilar
professional diaplikasikan dalam bentuk aktivitas-aktivitas pelayanan
professional yang dipaparkan dalam bentuk 4 modul. Modul-modul tersebut adalah:
1.
Modul
I : Manajemen
Keperawatan
2.
Modul
II : Compensatory Reward
3.
Modul III :
Professional Relationship
4.
Modul IV :
Patient Care Delivery
Kegiatan
yang ditetapkan pada tiap pilar merupakan kegiatan dasar MPKP dengan model MPKP
pemula. Kegiatan tersebut dapat dikembangkan jika tenaga keperawatan yang
bekerja lebih berkualitas atau model MPKP telah meningkat ke bentuk MPKP
Profesional.
MODEL
KEPERAWATAN PROFESIONAL DI MASYARAKAT
1.
Praktik keperawatan di rumah
Dengan pola pendekatan dan pelaksanaan yang di uraikan
untuk praktek keperawatan RS atau puskesmas. Pada bentuk praktik keperawatan
rumah dalam kajian awalnya , ditekankan
pada pelaksanaan pelayanan/ asuhan keperawatan sebagai kelanjutan dari
pelayanan rumah sakit atau puskesmas . dilakukan oleh para perawat professional
di rumah sakit atau melalui pengikutsertaan perawat professional yang melakukan
praktik keperawatan berkelompok
2. Praktik
keperawatan berkelompok
Dengan pola pendekatan dan pelaksanaan seperti di uraikan untuk praktik
keperawatan di rumah sakit. Beberapa perawat professional membuka praktik
keperawatan selama 24 jam kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan,
mengatasi berbagai bentuk keperawatan yang dihadapi masyarakat, bentuk
praktik keperawatan ini diperkirakan
akan sangat diperlukan di masa depan , terutama jika pandangan tentang lama
rawat rumah sakit perlu dipersingkat mengingat biaya rawat rumah sakit
diperkirakan akan terus meningkat
Praktik keperawatan berkelompok sebagai model yang
akan diuji cobakan, memerlukan dukungan
peraturan yang berwenang sehingga baik perawatan yang
melaksanakanpraktik keperawatan , maupun masyarakat yang menerima asuhan
keperawatan terlindungi.
3. Praktik
keperawatan individu
Dengan pola pendekatan pelaksanaan yang sama seperti
yang diuraikan untuk praktik keperawatan rumah sakit. Perawat professional
senior dan berpengalaman secara perorangan membuka praktik keperawatan dalam
jam praktik tertentu , member pelayanan khususnya konsultasi dalam keperawatan
bagi masyarakat yang memerlukannya dalam mengatasi masalah keperawatan
Bentuk praktik yang demikian
ini sangat diperlukan oleh kelompok masyarakat yang tinggal terpencil dari
fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan keperawatan yang
dikembangkan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar